Banyuwangi – Tanggal 25 November 2024 merupakan momentum peringatan hari guru nasional. Peringatan ini diselenggarakan sejak tahun 1994, melalui Ketetapan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Namun dalam peringatan hari guru nasional ini , kita sebagai insan pergerakan memaknainya bukan hanya sekedar momentum ceremonial saja, namun harus direfleksikan kembali terutama terkait kesejahteraan bagi para guru honorer yang ada di Indonesia.
Ketua umum Pengurus Cabang PMII Banyuwangi M. Hadadalwi Nasyafiallah menyoroti berbagai isu polemik yang terjadi menimpa para guru, diantaranya yakni kesejahteraan dan jaminan perlindungan hukum bagi guru honorer yang ada di Indonesia maupun di tingkat lokal Banyuwangi . Minggu, (25/11/2024).
Nasa menyampaikan masih banyak para guru honorer yang ada di Banyuwangi yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Kesejahteraan guru honorer harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Banyak guru honorer yang satu bulan nya cuma mendapatkan gaji 200 ribu per bulan, tentu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus memperhatikan kesejahteraan bagi guru honorer,” terang Nasa.
Selanjutnya, Nasa juga menyampaikan bahwa Guru mempunyai peran penting dalam mencetak dan mendidik generasi penerus dan pemimpin masa depan, maka kesejahteraan dan perlindungan hukum kepada guru harus di perhatikan.
“Para guru harus diberikan jaminan perlindungan hukum oleh pemerintah, melihat banyak sekali kasus kriminalisasi terhadap guru, maka pemerintah harus memperhatikan dan memberikan jaminan perlindungan hukum kepada guru,” tegas Nasa.