Banyuwangi, Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, PC PMII Banyuwangi membuka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada yang berlokasi di Perum Permata Jingga 2 blok E9 Kertosari Banyuwangi. Rabu, (27/11/2024).
Posko ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung.
Tugas utama dibentuknya SATGAS DEMOKRASI adalah untuk mengawal prosesi Pilkada 2024 serta berperan aktif dalam membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI dan Polri dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tujuan dari pembukaan posko ini adalah untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar, kondusif, dan bebas dari praktik kecurangan.
Dengan hadirnya posko pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“PMII Banyuwangi siap menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga kondusifitas Pilkada 2024. Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa Pilkada kali ini berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan,” ujar ketua Satgas Demokrasi, Much. Hasyim.
Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada 2024 ini akan beroperasi selama masa kampanye hingga masa penetapan hasil Pilkada 2024, dengan melibatkan relawan yang telah terlatih dan siap untuk membantu masyarakat dalam setiap langkah pengawasan Pilkada.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat Banyuwangi dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan penuh integritas.